“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Pemeriksaan harus dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari lapangan, dokumen proyek, hingga realisasi anggaran.Ini penting untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dengan adanya audit dan pengawasan ketat, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, efisien, dan berkeadilan. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS