Belu Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua Serahkan Santunan JKM bagi Enam Ahli Waris

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves bersama pimpinan Forkopimda yang disaksikan langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian dan beasiswa bagi enam ahli waris, bertempat di Lapangan Umum Atambua, Kabupaten Belu, Jumat 2 Mei 2025.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua secara simbolis memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dengan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada enam ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat 2 Mei 2025.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves bersama pimpinan Forkopimda yang disaksikan langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay, bertempat di Lapangan Umum Atambua. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menjelaskan santunan yang diberikan merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui jaminan sosial kepada pekerja, termasuk guru dan tenaga honorer di wilayah Kabupaten Belu.

“Di momen Hardiknas ini, kami bersama Pemkab Belu memberikan santunan kepada enam ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dua keluarga yang juga menerima manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi,” jelas Midhad.

Ia menambahkan program perlindungan ini bukan hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga tenaga kerja informal dan mandiri. 

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman sosial bagi seluruh pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan.

“Kami berharap ke depan, melalui dukungan Bupati dan seluruh perangkat daerah, program ini menjangkau hingga masyarakat di desa-desa terpencil, sehingga seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi,” ujarnya.

Baca juga: 2.000 Penari Kolosal Meriahkan Hardiknas di Perbatasan RI-Timor Leste, Tampilkan Pesona Budaya Belu

Berikut para ahli waris yang menerima manfaat jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan beasiswa pendidikan:

Pertama, Ferdinandus Suri, Penerima Upah Pekerjaan Aparat Desa Rinbesihat Kabupaten Belu, Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Manfaat Beasiswa Rp 120.000.000,00 (untuk 2 orang anak), Total Manfaat Rp 162.000.000,00.

Kedua, Hendrikus Bria, Penerima Upah Pekerjaan Karyawan Flora Bangunan, Manfaat Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Manfaat Beasiswa Rp120.000.000,00 (untuk 2 orang anak)
Total Manfaat Rp 162.000.000,00

Ketiga, Saturninus Siki, Program Bukan Penerima Upah, Pekerja Informal, Manfaat: Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Manfaat Beasiswa: Rp 60.000.000,00. (untuk 2 orang anak),Total Manfaat Rp 102.000.000,00, Kepesertaan Mandiri/ Bukan Penerima Upah. 

Keempat, Nascimento Mali Talo, Pekerjaan Tenaga Pendidik Disdikbud Kabupaten Belu, Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Kepesertaan Mandiri/ Bukan Penerima Upah. 

Kelima, Cristianus Tes Mau, Pekerja Informal, Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Kepesertaa, Mandiri/ Bukan Penerima Upah. 

Ke-enam, Petrus Seran, Tenaga Pendidik Disdikbud Kabupaten Belu, Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000,Mandiri/ Bukan Penerima Upah. 

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini