NTT Terkini 

Webinar GMNI Kupang Soroti Darurat Kekerasan Seksual di NTT

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC GMNI Kupang, Christin Banase memberi keterangan pers

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang menggelar webinar bertajuk “NTT Darurat Kekerasan Seksual” pada Senin (28/4/2025), pukul 14.00-17.00 WITA.

Diskusi daring ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu AKP Fridinari D. Kameo, S.H (Kanit PPA Polda NTT), Veronika Ata, S.H. M.Hum (Ketua LPA NTT), dan Ernesta Uba Wohon, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukim Unwira Kupang).

Ketua DPC GMNI Kupang, Christin Banase, dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, menyatakan bahwa webinar ini digagas sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Ia menyoroti kasus pelecehan anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada dan sejumlah peristiwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi belakangan ini.

“Kegiatan ini berangkat dari keresahan kami terhadap fenomena sosial dan maraknya kasus kekerasan seksual di NTT. Sebagai organisasi kemahasiswaan yang peduli pada isu perempuan dan anak, GMNI Kupang ingin berkontribusi melalui edukasi dan kampanye pencegahan serta anti-kekerasan berbasis gender,” ujar Christin.

Baca juga: Tim Penggerak PKK NTT Berkolaborasi Wujudkan Aksi Tolak Kekerasan Perempuan dan Anak

Melalui webinar ini, GMNI Kupang berharap dapat membangun pemahaman dan kesadaran kolektif tentang pentingnya melawan segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun psikis, yang kini marak terjadi di NTT dan Indonesia.

Kegiatan ini juga bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, mahasiswa, swasta, dan aparat penegak hukum, untuk menganggap isu ini sebagai masalah mendesak yang perlu segera diatasi.

“Semoga webinar ini dapat memperkuat kesepahaman akan pentingnya posisi perempuan dalam demokrasi dan pembangunan bangsa,” tambah Christin.

Webinar ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong tindakan nyata dalam menangani kekerasan seksual di NTT.

Selain itu memperkuat solidaritas antar-elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini