Laporan Masyarakat
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, dalam jumpa persnya di Polres Ngada, Jumat (25/04/2025), mengatakan, pelaku berhasil diamankan dengan cepat setelah mendapatkan laporan dari korban melalui Kapospol Jerebuu, Polsek Aimere.
Tim Buser Polres Ngada yang dipimpin oleh AIPDA Yohanes Noka bersama Pospol Jerebuu Brigpol Longginus Koe, melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku.
Lanjut Andrey Valentino, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.
Andrey Valentino mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Kedua pelaku telah di amankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.
Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Cha)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS