Program ini mulai diimplementasikan secara aktif pada Kamis, 17 April 2025, dan seluruh fasilitas yang ada merupakan hasil dari inisiatif dan swadaya masyarakat RW 007.
Sementara itu, Lurah Nefonaek, Josephina N Ungirwalu, dalam sambutannya mengapresiasi penuh semangat warga RW 007.
Ia menegaskan, program ini telah dibahas sejak tahun 2024 dan pada awal tahun 2025 diputuskan untuk membentuk Pos Darurat Sampah melalui rapat bersama.
Ia berharap melalui program ini, kesadaran warga akan pengelolaan sampah semakin meningkat dan kawasan RW 007 bisa menjadi wilayah yang bersih, aman, dan nyaman. (rey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS