Kota Kupang Terkini

Pemkot Kupang akan Siapkan 1.300 Tempat Sampah di Tiap RT

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo membuka Koepan Festival 2025 di Alun-alun Kota Kupang, Jumat, 11 April 2025

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo berencana akan menyiapkan 1.300 tempat sampah di tiap RT.

Hal ini ditegaskan dr. Christian Widodo saat membuka Koepan Festival 2025 di Alun-alun Kota Kupang, Jumat (11/4/2025) malam.

Tempat sampah di tiap RT ini merupakan komitmen Pemkot Kupang dalam menanggulangi permasalah sampah. 

Koepan Festival hari pertama yang digelar dalam rangka HUT ke-139 Kota Kupang ini menjadi momentum untuk mengumumkan langkah konkret pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

“Kita punya 1.300 RT, artinya satu RT satu tempat sampah sebagai langkah awal. Ini tidak mudah karena anggarannya besar dan butuh proses. Kami sudah mulai membentuk satgas sampah,” ujar dr. Christian Widodo.

Ia menjelaskan pengelolaan sampah akan dilakukan secara bertahap, mulai dari RT, kelurahan, hingga kecamatan, dengan rencana membangun tempat pengolahan sampah di setiap kecamatan. “Saat ini kami masih di tahap roadmap. Dalam satu sampai dua bulan ke depan, tempat sampah akan dibeli setelah anggaran dan perencanaan selesai,” tambahnya.

Untuk memastikan kedisiplinan warga, dr. Christian Widodo juga mengumumkan penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Baca juga: Dari Boulevard Hingga Patung Sonbai Dibersihkan, Dukung Program 100 Hari Kerja Wali Kota Kupang

“Setelah semua berjalan, akan ada hukuman. Pekerja sosial akan keliling bersama petugas kebersihan minimal dua kali seminggu untuk memantau. Kalau masih melanggar, hukumannya bisa sampai empat kali seminggu, seperti membersihkan gereja, masjid, atau pura dengan memakai rompi tanda pembuang sampah sembarangan. Kami juga akan posting di media agar ada efek jera,” tegasnya.

Selain itu, dr. Christian menyebutkan rencana penerapan denda yang masuk akal, mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000, untuk pelanggaran berulang. “Aturannya akan diperwalikan terlebih dahulu. Denda ini supaya orang tertib buang sampah pada tempatnya,” katanya.

Politisi PSI ini juga menegaskan, kebersihan adalah bagian dari identitas Kota Kupang yang harus dijaga bersama. 

“Kota kita bukan hanya tentang budaya dan pariwisata, tetapi juga kebersihan. Mari kita wujudkan Kupang yang bersih dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

Sambutan ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir di Koepan Festival 2025, yang turut dimeriahkan dengan tarian massal, pertunjukan musik, dan pameran UMKM. 

Program penanggulangan sampah ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju Kota Kupang yang lebih bersih dan berkelanjutan. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini