Timor Tengah Selatan Terkini

Korban Tanah Longsor di Kuatae Kota SoE Setuju Rencana Pemerintah TTS Lakukan Relokasi

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN TANAH LONGSOR- Yumina Selan (60) merupakan salah satu korban tanah longsor di Kuatae, Kecamatan Kota SoE, TTS

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE- Bencana tanah longsor di Desa Kuatae, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dua minggu lalu menyebabkan kondisi desa yang tidak bisa ditempati lagi. 

Untuk itu, Pemerintah Timor Tengah Selatan akan merelokasi penduduk yang menjadi korban tanah longsor tersebut.

Yumina Selan (60) warga Nununamat, Kecamatan Kolbano yang sudah 45 tahun menetap di Desa Kuatae mengatakan Ia dan keluarga akan mengikuti arahan pemerintah untuk relokasi.

"Kita diungsikan ini karena pemerintah sayang kita, jadi kita terhindar dari bencana. Memang kita dibesarkan disana, tapi saya pribadi berpikir kedepan kaka," ungkap Yumina, Senin (7/4/2025).

Ia mengatakan jika tidak relokasi, ketika sakit atau hal-hal yang terjadi dikemudian hari, anak-anaknya tidak dapat berkunjung, karena akses jalan yang buruk.

Yumina juga mengatakan kerusakan di Kuatae tidak dapat memberikan jaminan keamanan jika dirinya bersikeras tetap tinggal di rumahnya.

Baca juga: Kisah Antonia Berdayakan Pengungsi Tanah Longsor di Desa Kuatae

"Kami punya rumah memang tidak rusak berat kaka, tapi saya lebih baik mengungsi. Tuhan masih sayang kita lewat uluran tangan pemerintah dan orang baik yang urus kita di sini," jelas Yumina.

Meski begitu, ia berharap agar relokasi bisa segera dilakukan. Ia mengatakan akan mengikuti semua arahan pemerintah terkait tempat tinggal mereka selanjutnya.

"Kami ikut saja apa arahan pemerintah, karena mereka yang akan atur kita," jelas Yumina.

Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan akan merelokasi penduduk dengan dua opsi lokasi. 

Meski belum ada kepastian akan lokasi yang akan menjadi titik relokasi, pemerintah akan tetap melakukan relokasi tersebut.

Hal ini mengingat kondisi kerusakan yang terjadi di Desa Kuatae sangat parah, sehingga tidak bisa dilakukan rekonstruksi. (Any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini