Namun, pihaknya sudah bersiap jika pihak Ridwan Kamil membawa kasus ini ke meja hijau.
"Ke depannya, kalau mau ada langkah hukum seperti apa, kita siap," tutup Jonboy Nababan.
Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Hotman Paris: Sama-sama Mau
Pada kesempatan lain, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapiisu perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Hotman mengatakan bahwa kasus ini tergolong langka karena menyangkut permintaan tes DNA dalam perkara perdata.
"Saya bukan kuasa hukum dari RK maupun Lisa," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).
"Saya suka kasih komentar karena termasuk salah satu pengacara senior."
"Dan ini merupakan kasus seperti ini kasus langka terutama terkait dengan tes DNA."
"Boleh dikatakan hampir tidak ada di gugatan perdata."
Baca juga: Anak Lisa Mariana Lahir Prematur, Ini Kronologi Kehamilan Sang Model dan Peran Ajudan Ridwan Kamil
"Makanya saya kasih hanya secara normatif hukumnya dan prakteknya," tuturnya.
Baca juga: Dampak Tes DNA Bagi Ridwan Kamil, Hancurkan Karier Politik atau Solusi Damai dengan Lisa Mariana
Lanjut, Hotman Paris menduga hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dilandasi mau sama mau tanpa paksaan.
Ia juga menekankan karena tidak adanya unsur pidana, maka pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memaksa tes DNA dilakukan.
"Ini diduga hubungan mau sama mau, berarti tidak ada aspek penipuan, tidak ada aspek pidana," terang Hotman.
"Kalau tidak ada aspek pidana berarti polisi tidak bisa terlibat dalam tes DNA," sambungnya.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com