Fokus ke depan adalah memastikan status kepesertaan tetap aktif agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota Kupang menginstruksikan jajaran terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk segera melakukan penyandingan data penduduk dengan BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data kepesertaan. (rey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS