NTT Terkini

BPMP NTT Siapkan Tujuh Standar Pelayanan Publik Menuju ZI WBK 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI PUBLIK - Moderator dan Peserta daring dalam uji publik review standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik yang diselenggarakan BPMP NTT, melalui daring, Kamis (13/3).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT menyiapkan tujuh standar pelayanan publik terkait peningkatan mutu pendidikan di NTT menuju Zona Integritas Wilayah menuju Bebas dari  Korpsi (ZI-WBK) BPMP NTT yang berkualitas. 

Demikian disampaikan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Herdiana, ST, M.BA dalam uji publik reviu standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik, Kamis (13/4) , melalui daring. 

Herdiana menjelaskan, kegiatan Forum Komunikasi Publik Reviu Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Publik hari ini dilakukan untuk tujuannya untuk meminta masukan terkait standar pelayanan pulbik. 

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan NTT Jadi Saksi Pencanangan ZI WBK dan WBBM di Lingkup BPN NTT

“Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua panitia bahwa saat ini kita sedang berproses ke Sarker  ang bisa mewujudkan pelaksnaaan pembangunaan Zona Integritas Wilayah  menuju Bebas dari  Korpsi (ZI-WBK) BPMP NTT yang berkualitas bukan hanya kewajiban kita sebagai ASN tapi bagaimana kita bisa penuhi pelayanan masyarakat,” kata Herdi.

Sekretaris BPMP NTT dalam uji publik reviu standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik yang diselenggarakan BPMP NTT, melalui daring, Kamis (13/3). (POS-KUPANG.COM/screenshot)

Dalam rangka menuju ke ZI-WBK itu, kata Herdi, BPMP dituntut mampu melakukan inovasi untuk bisa meningkatkan profesionalisme, member pelayanan cepat, tepat dan efisien. 

“Hal ini bukan hanya kewajiban kita tapi juga komitmen kita untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel diantaranya ada standar pelayanan yang baik dan menciptakan iklim pembangunan berkelanjutan dan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Herdiana.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPMP dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu pelayanan informasi publik yang berkualitas sebagai ciri dari Negara Demokrasi yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat, menjadikan BPMP sebagai badan public untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.

Peserta daring dalam uji publik reviu standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik yang diselenggarakan BPMP NTT, melalui daring, Kamis (13/3).  (POS-KUPANG.COM/screenshot)

Termasuk dalam memberikan informasi publik melalui berbagai informasi dan pelayanan, dengan cara publikasi. Seperti upaya meningkatkan SDM dalam pelayanan masyarakat, sarana dan aspek lainnya.

Beberapa standar pelayanan di BPMP yang dapat diakses publik antara lain ada tujuh layanan. Yakni, standar pelayanan mutasi siswa, standar pelayanan konultasi program, standar pelayanan permohonan narasumber. 

Berikutnya, standar pelayanan peminjaman sarana prasarana, standar pelayanan permintaan data dan informasi,  standar pelayanan unit layanan terpadu dan standar pelayanan pengaduan. 

Peserta daring dalam uji publik reviu standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik yang diselenggarakan BPMP NTT, melalui daring, Kamis (13/3).  (POS-KUPANG.COM/SCREENSHOT)

Dijelaskan Herdiana, layanan mutasi siswa itu bisa dari berbagai jenjang, baik di wilayah kota, kabupaten atau antara daerah, provinsi.

Sedangkan layanan konsultasi program itu terkait pelaksanaan program prioritas mulai dari pendidika dasar, menengah yang berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

Untuk layanan permohonan narasumber, jelas Herdiana, jika  daerah atau masyarakat, lembaga membutuhkan narusumber terkait program prioritas jika memerlukan pendampingan atau advokasi terkait mutu pendidikan di NTT, maka bisa menghubungi tim BPMP.

Baca juga: Gerakan Sekolah Sehat 2024, BPMP NTT Sebut Punya Irisan dengan Program Makan Bergizi

Untuk layanan peminjaman sarana prasarana, BPMP NTT memiliki sejumlah layanan untuk pinjam pakai seperti asrama, aula, ruang rapat dan fasilitas. “Kita siapkan secara optimal untuk bisa menjadi bagian dalam melayani masyarakat atau lembaga yang pada gilirannya untuk upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT,” kata Herdin.

Peserta daring dalam uji publik reviu standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik yang diselenggarakan BPMP NTT, melalui daring, Kamis (13/3).  (POS-KUPANG.COM/screenshot)

Sementara untuk layanan permintaan data dan informasi, kata Herdin, berbagia data yang bisa diyalani BPMP itu terkait dengan pendidikan, persekolahan, guru atau data lainnya yang berkaitan dengan indikator pendidikan dan lainnya.

Untuk layanan unit layanan terpadu, ada  bentuk layanan yang terintigrasi melalui komunikasi langsung atau komunikasi daring, WA, atau langsung ke kontak di layanan itu. 

Baca juga: BPMP NTT Ajak Semua Pihak Beri Perhatian Sektor Literasi

Sedangkan untuk pelayanan pengaduan, Herdin mengatakan, jika ada pengaduan  yang disampaikan oleh publik bisa disampaikan ke BPMP dan bisa ditindaklanjuti agar setiap pertanyaaa atau aduan tersebut bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Peserta daring dalam uji publik reviu standar pelayanan pubik dan maklumat pelayanan publik yang diselenggarakan BPMP NTT, melalui daring, Kamis (13/3).  (POS KUPANG/SREENSHOT)

Herdin mengatakan, tujuh standar pelayanan di BPMP NTT yang sudah dirancang itu, tentunya perlu direviu, dimodifikasi agar bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif.

"Diharapkan kegiatan ini bisa ada masukan, dan semua peserta bisa aktif berdiskus dan memberikan masukan yang konstruktif," kata Herdiana. (vel) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini