Kapolres Ngada Cabuli Anak

Wanita Berinisial F Pasok Anak 6 Tahun untuk Kapolres Ngada, Dibayar Rp 3 Juta

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPA PERS - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra (kiri) dan Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi (tengah) saat konferensi pers mengenai kasus Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Selasa (11/3/2025).

Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.

Henry mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Lantaran terlibat kasus tindak pidana sehingga AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari Kapolres Ngada. (aca/ant)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini