"Misalnya gue bilang,'Pak Dhani tuh minta saya video untuk anggota DPR, mendukung'.
Hakim pasti tanya coba silahkan maju ke depan, buktinya silahkan.
Jadi kesalahan Agnez adalah tidak dateng ke persidangan, sehingga jadi ribut sekarang," beber Ahmad Dhani.
Alhasil, apabila Agnez Mo hanya bisa berbicara di podcast saja, hal itu dianggap pentolan dari band Dewa 19 itu hanyalah ucapan belaka tanpa bukti konkret.
Baca juga: Agnez Mo Kalah Gugata Hak Cipta dan Harus Bayar Denda, Ari Bias Berikan Pesan untuk sang Penyanyi
"Jadi semua yang diomongin Agnez itu, cuman enak buat orang awam.
Kalau salah, salah saja jangan ngeyel, jadi kalau Agnez datang ke persidangan, dia bisa bawa siapa saja," tandas Ahmad Dhani.*
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID