Keempat pelamar ini dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi PPPK BKN 2024 periode II.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.
Seleksi ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang merupakan metode ujian berbasis komputer untuk menilai kompetensi peserta.
Ujian dengan sistem CAT bertujuan untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penilaian.
Baca juga: Sudah diumumkan, Ini Jadwal Pencairan Gaji dan THR Perdana Untuk PPPK 2024 Tahap 1
Tahap Seleksi Kompetensi ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelulusan akhir pelamar PPPK. Oleh karena itu, peserta yang telah lulus administrasi diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa memperoleh hasil yang maksimal dalam ujian tersebut.
Pelamar diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari BKN agar tidak ketinggalan perkembangan terkait jadwal dan teknis pelaksanaan Seleksi Kompetensi.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS