Selain narkotika, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis Baretta beserta 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir peluru kaliber 7 mm.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengonfirmasi bahwa Chandra adalah mantan perwira TNI AL dengan pangkat terakhir Letnan Dua (Letda) yang dipecat pada tahun 2022.
"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel. Beruntung, tidak ada anggota yang terluka," kata AKBP Afdhal, Jumat (21/2/2025).
Kini, Chandra telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi bekerja sama dengan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan untuk menangkap tersangka dan membongkar jaringan narkoba yang melibatkan mantan perwira tersebut.
"Kami masih bekerja sama dengan Lanal Tanjung Balai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," tutup Afdhal. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS