Tidak hanya itu, aktivitas warga dari Kabupaten TTU ke Oepoli, Kabupaten Kupang bakal terganggu jika longsor tersebut tidak mendapatkan penanganan serius.
Ia menjelaskan, ruas jalan Sabuk Merah yang merupakan salah satu program strategis nasional ini menghubungkan Kabupaten TTU dan Kabupaten Kupang. Jalan ini menjadi akses penting yang selama ini dimanfaatkan untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat.
Kondisi longsor pada 7 titik tersebut, lanjutnya, sangat memprihatinkan. Pasalnya, diperkirakan tanah di sekitar jalan tersebut akan terus bergerak jika intensitas hujan meningkat beberapa waktu mendatang.
Dikatakan Rizal, pasca menggelar monitoring tersebut Komisi III bersepakat mengeluarkan rekomendasi ke Balai Jalan Nasional untuk segera ditindaklanjuti.
"Mengingat ruas jalan tersebut juga masih dalam masa pemeliharaan,"ujarnya
Ia berharap, ancaman longsor ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Hal ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan tidak khawatir dan cemas saat melintasi ruas jalan itu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Baca tanpa iklan