Suporter tamu tidak bisa memberi dukungan secara langsung pada partai tandang berdasarkan pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Semoga saat Persib menjalani laga tandang, nobar bisa jadi solusi dukungan bobotoh. Terima kasih untuk Pangdam III/Siliwangi beserta jajarannya. Sebab, acara bersama Viking Persib Club dan Persib ini dapat dukungan luar biasa dari Kodam III/Siliwangi," pungkasnya.(*)
Sumber : Persib.co.id
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS