Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan didampingi Pejabat Struktural Eselon IV dan V melakukan kontrol keliling (troling) kondisi luar Lapas sekaligus memantau area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (11/2/2025).
Bambang Hendra S yang baru menjabat Kalapas Atambua ini menyampaikan troling yang dilakukan bertujuan sebagai upaya deteksi dini kondisi bangunan dari luar tembok Lapas serta pengamanan aset tanah Lapas yang berbatasan langsung dengan tanah milik masyarakat.
Selain itu, hal ini juga bertujuan memantau lahan yang digunakan sebagai SAE pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ia juga mengatakan troling ini sebagai bentuk pengendalian pengamanan aset BMN agar tidak di salah gunakan.
"Pada batas tanah akan segera dipasang Plang nama lokasi tanah milik negara untuk pengadministrasiam BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak timbul masalah dikemudian hari," jelas Hendra.
Baca juga: WBP Lapas Atambua Tanam Padi di Lahan Sawah Satu Hektare, Simak Penjelasan Andra Triyanto Sukabir
Lebih lanjut, Kalapas juga memastikan Penyelenggaraan SAE di Lapas Atambua dengan memantau secara langsung kolam ikan nila dan mujair, sawah, perkebunan jagung, pisang, pepaya, peternakan ayam, sapi dan peternakan kambing.
"Potensi lahan seluas 12 hektar yang subur ini merupakan model utama memberdayakan WBP menghasilkan produk hasil bumi yang kemudian. Ini keren. Tinggal dipoles menghasilkan produk UMKM bernilai ekonomi tinggi dari SAE Lapas Atambua," terang Hendra.
"Ini adalah komitmen bersama jajaran Lapas Atambua mewujudkan Astacita Presiden yang diimplementasikan melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan pada poin kedua yaitu pemberdayaan WBP dibidang ketahanan pangan dan poin ketiga meningkatkan pendayagunaan WBP mengasilkan produk UMKM," lanjutnya.
Kalapas berharap dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi jajaran Lapas Atambua mengupayakan program SAE Lapas Atambua tersistem secara masif agar pemberdayaan WBP dapat berjalan konstan berganti tongkat kepemimpinan sehingga terbangun citra positif penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jimy Ndun, menambahkan perihal Pemasangan plang sebagai bentuk penguasaan fisik aset yang bertujuan untuk mengamankan aset negara.
Selain itu juga untuk menjamin kepastian hukum atas status aset yang merupakan milik/kekayaan negara. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS