THR 2025

Sedih, Ini Daftar ASN yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar ASN Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13 - ASN dan Ilustrasi THR 2025 dan Gaji ke-13 - Sedih, Ini Daftar ASN yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025.

Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650

Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

THR ini akan langsung dikirimkan ke rekening bank masing-masing pegawai, sebagaimana sistem pembayaran gaji bulanan mereka.

Dengan adanya THR, diharapkan ASN dapat mempersiapkan perayaan Lebaran dengan lebih tenang serta merencanakan kebutuhan finansial mereka dengan baik.

Bagi banyak ASN, THR bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras mereka sepanjang tahun.

Di tengah tantangan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, keberadaan THR tetap menjadi bagian penting dalam kesejahteraan aparatur negara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini