PPPK 2024

Bukan di BKN, Komisi II DPR RI Temukan Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024,Dede Yusuf Singgung Anggaran

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASALAH SELEKSI PPPK 2024 - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf - Bukan di BKN, Komisi II DPR RI Temukan Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024,Dede Yusuf Singgung Anggaran.

POS-KUPANG.COM - Belum juga selesai, Seleksi PPPK 2024 sudah menuai masalah.

Namun permasalahan itu bukan hanya di BKN, Komisi II DPR RI temukan sumber masalah ada di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI yakni Dede Yusuf Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024 berada pada kesiapan anggaran di daerah. 

Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024 itu ditemukan saat Dede Yusuf melakukan evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 bersama dengan Pemprov Sumsel pada Rabu 5 Februari 2025.

Baca juga: Kepala BKN: Status Prioritas Honorer Database BKN jadi ASN Hilang jika Tak Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Berdasarkan keterangan Penjabat Gubernur Sumsel Efan Setiadi yang disampaikan kepada Dede Yusuf, permasalahan utama di daerahnya adalah terkait anggaran.

Meskipun begitu pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan gaji yang layak untuk PPPK Paruh Waktu.

Dalam diskusi tersebut, Dede Yusuf menyadari bahwa saat ini pemerintah memang kekurangan pegawai.

Namun disisi lain jumlah tenaga honorer terus bertambah mencapai 4 juta orang hingga muncul jabatan PPPK.

Dede Yusuf memahami bahwa permasalahan pengangkatan PPPK bukan hanya dari BKN saja namun juga dari pemerintah daerah.

Posisi pemerintah daerah kian terdesak dengan adanya UU yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggah dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 melalui SSCASN

Permasalahan kian diperumit dengan tenaga honorer yang telah mengabdi lama lebih kesulitan untuk terdaftar di BKN dari pada yang baru mengabdi beberapa tahun.

Selain itu permasalahan juga timbul dari pegawai honorer pusat yang bertugas di daerah.

Pemda menganggap tenaga honorer tersebut merupakan tanggung jawab pusat, sedangkan pusat juga menganggap sebaliknya.

Menanggapi hal tersebut, Dede Yusuf memberikan solusi yang terbaik untuk penuntasan nasib tenaga honorer.

Dede mengatakan untuk saat ini pemda bisa fokus untuk pengangkatan satu kategori tenaga honorer saja yakni eks THK-2.

Tenaga eks THK-2 harus segera diangkat menjadi PPPK karena tidak sedikit dari mereka yang usianya sudah mendekati pensiun.

Tak hanya itu, Dede Yusuf juga menegaskan untuk Pemda agar tidak melakukan penambahan pegawai baru.

Dede Yusuf menegaskan pemerintah daerah lebih baik menuntaskan nasib tenaga honorer yang telah ada saat ini. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini