Menteri Sakti Wahyu Trenggono juga turut ikut dalam agenda pembongkaran pagar bambu itu.
Baca juga: Sempat Minta Dihentikan, Menteri KKP Akan Bongkar Pagar Laut Bersama TNI AL
Usai meninjau, Trenggono mengatakan pihaknya sebetulnya masih memiliki waktu 20 hari untuk mencari siapa pelaku pemagaran laut tersebut.
Akan tetapi, ujar dia, desakan nelayan untuk segera membongkar pagar laut tersebut membuat pemerintah akhirnya sepakat untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Karena memang sudah desakan daripada masyarakat nelayan, mereka juga memang harus melaut segera, maka kita sepakat secara bersama di sini, hadir di sini," ujar Trenggono.
Selain itu, ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan proses hukum terkait pagar laut tersebut.
Ia menyatakan akan melaporkan hal tersebut ke Komisi IV DPR.
"Dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di Komisi IV DPR," ucapnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS