POS KUPANG.COM -- Baim Wong tetap ngotot ingin membuktikan istrinya, Payula Verhoeven berselingkuh .
Atyah dua anak itu sampai membawa saksi fakta ke sidang gugatan cerai dirinya
Diketahui, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlangsung.
Hari ini, Rabu (22/1/2025), sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.
Adapun agenda hari ini adalah kehadiran saksi ahli dan saksi fakta serta bukti-bukti.
Hingga saat ini, sudah terkumpul sekitar 83 bukti yang diserahkan oleh pihak Baim Wong dalam proses perceraian tersebut.
Dalam sidang kali ini, memberikan sebuah bukti terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Sang Ayah Harapkan Baim Wong Rujuk dengan Paula , Sang Aktor Hanya Tunduk
"Tadi mengajukan bukti tambahan terakhir berupa video, jadi bukti ini yang ke 83," ungkap Fachmi Bachmid di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025).
Lalu, saksi yang hadir pun memberikan keterangan.
Kehadiran saksi tersebut pun memberikan dugaan adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh pihak Paula Verhoeven.
"Pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berdua di satu tempat dengan laki-laki yang bukan suaminya," lanjutnya.
Kuasa hukum Baim Wong pun mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku.
"Kita umat Islam mempunyai syariat sendiri, mempunyai larangan larangan, bagaimana seorang yang bukan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya atau sebaliknya," ungkapnya.
Baca juga: Baim Wong Sedang Proses Cerai dengan Paula Verhoeven, Komentar di Unggahan Ayu Ting Ting Disorot
Baca Juga: Dalam Proses Perceraian, Baim Wong Buktikan Anak-anaknya Alami Delay Trauma Terhadap Paula Verhoeven, Bukti Diputar di Persidangan
Ada pun disebutkan bahwa ini bukanlah kali pertama kejadian tersebut.