POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendikti Saintek ) mendemo atasannya sendiri, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Aksi para pegawai dilakukan di Kemendikti Saintek pada Senin (20/1/2025).
Pegawai membawa sejumlah spanduk bernada protes terhadap Menteri Satryo.
"Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga," demikian isi spanduk.
Spanduk lainnya berbunyi: "Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!"
Pada spanduk tersebut, terdapat tagar Paguyuban Pegawai Dikti, Menteri Dzalim, dan Lawan!
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek sudah sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo Soemantri diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno.
"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," lanjutnya.
Lalu, permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Menteri Satryo.
Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Togar M Simatupang mengatakan, pihak Kemendikti Saintek mengapresiasi semua bentuk penyampaian aspirasi dari pegawai.