6. Perikanan darat, yaitu usaha memiara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat terdiri atas perikanan air tawar dan perikanan air payau. Perikanan air tawar dilakukan di sungai, danau, rawa, waduk atau bendungan, empang, sawah, dan kolam. Jenis ikan yang dibudidayakan adalah lele, nila, mujair, guramih, dan mas. Perikanan air payau dilakukan di tambak di pinggir pantai. Jenis ikan yang dibudidayakan adalah bandeng.
7. Usaha pariwisata, perbankan, keuangan, asuransi, kesehatan, dan hokum.
8. Isinya adalah manusia bernapas menggunakan bantuan otot pernapasan utama yaitu diafragma.
9. Contohnya membuat peraturan jam masyarakat dan jadwal kegiatan ronda malam. Peraturan jam masyarakat dan jadwal kegiatan ronda malam tersebut hendaknya dilaksanakan setiap anggota masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat.
10. Beberapa manfaatnya seperti berikut :
• Terwujudnya kehidupan masyarakat yang serasi, selaras, dan seimbang.
• Pergaulan antarsesama warga masyarakat akan lebih rukun dan akrab.
• Terwujudnya sikap saling mencintai dan saling membantu antarwarga masyarakat.
• Dapat mengatasi semua perbedaan yang ada dengan penuh kesadaran.
• Pembangunan nasional akan berjalan lebih baik dan lancar.
• Pelaksanaan gotong royong akan dapat berjalan lancar dan baik.