Korban dapat merasa depresi dan marah, mudah tersinggung, sering berbohong, dan menyendiri/menarik diri dari kelompok.
Rekomendasi pencegahan kasus, yaitu:
(1) sosialisasi mengenai bahaya perundungan;
(2) menanamkan nilai-nilai karakter melalui pembiasaan di sekolah;
(3) membentuk gugus pencegahan tindak kekerasan di sekolah;
(4) melaporkan kepada guru segala tindakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan.
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Soal Ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS