Kota Kupang Terkini

Mahasiswa Gantung Diri di Naimata Kota Kupang, Keluarga Tolak Autopsi

Penulis: Rosalia Andrela
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan Warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengevakuasi jenazah ASUT (20) yang diduga gantung diri.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG, KUPANG - Warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial ASUT (20), seorang mahasiswa salah satu kampus di Kota Kupang, yang berasal Kabupaten Sumba Tengah.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan adanya seorang mahasiswa yang ditemukan warga sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

"Ya benar, adanya kasus dugaan gantung diri pada Sabtu, 11 Januari 2025 di Naimata, dan telah ditangani oleh anggota piket dari Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota," ujarnya Minggu, 12 Januari 2025.

Baca juga: Christian Widodo dan Serena Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

Aldinan menuturkan korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga berinisial MF (36), yang saat itu sedang mencari ayam peliharaannya di area tanah kosong sekitar tempat tinggalnya. 

"Saksi MF menemukan korban dalam posisi tergeletak dengan leher bekas terjerat. Di dekat tubuh korban, terdapat tali yang menggantung di pohon jati dalam keadaan sudah putus, serta terdapat sebilah pisau yang masih berada di dalam sarungnya. MF lalu segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat," ungkapnya.

Usai laporan tersebut sambungnya, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Maulafa segera mengamankan lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan sebuah tali nilon. 

"Kami masih lakukan penyelidikan atas penyebab korban melakukan bunuh diri. Terkait jenazah korban, keluarganya yang diwakili oleh saudara AM, setelah melakukan musyawarah dengan keluarga korban, menolak untuk dilakukan otopsi, dan menerima kematian korban sebagai ajal atau panggilan dari Tuhan. Kemudian dibuatkan berita acara penolakan otopsi oleh Polsek Maulafa," bebernya.

Mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengakhiri hidup karena selain tidak menghilangkan suatu peristiwa atau permasalahan yang sedang dialaminya, namun juga dilarang oleh agama. 

"Sebagai manusia dan oleh ajaran agama apapun, bunuh diri itu dilarang. Selesaikan permasalahan yang dialami, yakni melakukan komunikasi dengan orang tua, sanak saudara dan atau famili, karena setiap manusia tentu mempunyai masalah berbeda-beda yang harus diselesaikan, namun bukan dengan cara bunuh diri," pungkasnya. 

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Anda yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi Anda untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini