Kota Kupang Terkini

Tangani Hingga Daftarkan Bantuan Sosial, Begini Peran Dinsos Kota Kupang Membantu ODGJ 

Penulis: Rosalia Andrela
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang sekaligus Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kupang, Ir. Christian Taklal.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Salah satu tugas Dinas Sosial Kota Kupang berkaitan dengan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang sekaligus Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kupang, Ir. Christian Taklal menjelaskan secara nomenklatur salah satu tugas Dinsos berkaitan dengan penanganan pemerlu pelayanan kesehatan yang sering disebut masyarakat sebagai penanganan ODGJ.

“ODGJ kami kelompokan dalam 2 klaster. Pertama, disabilitas lalu kedua, gelandangan karena hidupnya berpindah tempat dan tidak ada yang mengurusnya. Namun sebenarnya ODGJ kami kelompokan ke dalam disabilitas karena mengalami hambatan mental,” ujarnya Rabu, (8/1/ 2025) di kantor Dinas Sosial Kota Kupang.

Lebih lanjut dijelaskan Christian, Dinsos hanya mengurus ODGJ yang rehabilitasi, untuk pemerlu pelayanan yang mengalami hambatan melaksanakan fungsi sosialnya. 

“Kami melakukan rehabilitasi salah satunya dengan memberikan alat bantu, sehingga dia bisa melaksanakan fungsi sosial tanpa dia terus bergantung pada orang lain. Untuk yang terlantar, khusus ODGJ suka atau tidak suka kami melaksanakan dua tugas, yang didalamnya kami mengambil alih tugas pihak lain,” katanya.

Dia menjelaskan fakta yang ada di lapangan ODGJ yang terlantar tidak ada yang mengurus, tidak terawat dan lain sebagainya.

Tetapi tugas rehab tersebut tidak bisa langsung dijalankan oleh Dinsos karena harus membereskan masalah sakit ODGJ tersebut.

“Faktor merehab mereka tidak bisa kami laksanakan langsung pada fungsi rehab itu, tetapi kita harus bereskan masalah sakitnya dulu. Nah, sakit itu sesungguhnya bukan ada di Dinsos tetapi karena dia ini terlantar, orang berpikir bahwa itu tugas langsung Dinsos,” ungkapnya.

Bagi Christian, pihak Dinsos membantu ODGJ dengan senang hati meskipun banyak hambatan yang mereka temui di lapangan.

“Kami melakukan itu dengan senang hati, meskipun ada hambatan. Salah satunya adalah orang yang terlantar di jalan rata-rata tidak dipedulikan oleh keluarganya, sehingga kami kesulitan untuk mendapatkan dokumen yang bisa mendukung kami untuk menghubungkan dia (ODGJ) dengan fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan,” bebernya.

Sesuai pengalamannya dalam memberikan pelayanan pada ODGJ, Christian menyampaikan 2 tahun lalu petugas Dinsos bisa melakukan penanganan khusus ODGJ terlantar di kota kupang, karena dibantu dengan surat keterangan tidak mampu.

Baca juga: Paket Elemen Beri Perhatian pada ODGJ dan Orang Berkebutuhan Khusus 

Namun, dua tahun belakangan ini fasilitas tersebut tidak ada lagi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata sehingga ODGJ harus memiliki BPJS Kesehatan. 

“Kesulitannya adalah mereka (ODGJ) kami ketemu di jalan, tidak ada dokumen apa-apa. Kami bawa langsung ke RSJ. Kami bertanggungjawab ketika tindakan sudah jalan. Sementara Dinsos tidak punya fasilitas keuangan, untuk membiayai orang yang sakit, tetapi tugas kami merehab dan memberikan bantuan sosial, serta menghubungkan kepada keluarga,” jelas Christian.

Menurut Christian penanganan ODGJ terlantar suka atau tidak, dilaksanakan oleh Dinsos sesuai dengan langkah kerja atau SOP di Dinsos Kota Kupang. 

Halaman
12

Berita Terkini