Pilkada Jakarta 2024

Temukan Dugaan Kecurangan, Tim Ridwan Kamil-Suswono akan Gugatan Bawaslu ke MK

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGAT KE MK – Tim hukum Ridwan Kamil – Suswono akan segera melayangkan gugatan perdata ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Jakarta 2024.

"Harapannya adalah di MK nanti keadilannya kita dapatkan. Di MK nanti bisa terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti," ungkap Boco.

"MK ini adalah upaya hak atau upaya hukum dan dibenarkan. Bukan berarti kita tidak terima kekalahan, tetapi ini hak yang diberikan negara kepada paslon untuk melakau upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan," terang Baco. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini