POS-KUPANG.COM – Demi memperlancar gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum Ridwan Kamil – Suswono kini sedang sibuk mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan kecurangan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Bukti-bukti dugaan kecurangan itu dikantongi untuk memperkuat rencana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai rencana, gugatan itu akan dilayangkan pasca KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi.
Kepada awak medoa, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono, Basri Baco mengatakan, KPU DKI Jakarta baru melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi mulai Sabtu 7 Desember 2024.
Rekapitulasi itu dijadwalkan bakal selesai pada Senin 9 Desember 2024. Gugatan ini diambil setelah Tim Pemenangan RIDO menemukan dugaan pelanggaran yang signifikan dalam proses Pilkada Jakarta 2024.
"Apapun hasil dari rekapitulasi hari ini, terkait penghitungan di tingkat provinsi kami tegas tadi sudah disampaikan akan mendaftarkan gugatan PKPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Baco di DPD Golkar DKI Jakarta, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Desember 2024.
Baco berujar bahwa Tim Pemenangan RIDO membuat laporan di MK, karena banyaknya kekurangan, kesalahan, dan kecurangan yang terjadi selama Pilkada Jakarta 2024.
Dia berdalih, langkah hukum ini bukan tanda penolakan terhadap kekalahan, tetapi merupakan hak konstitusional yang diperbolehkan undang-undang.
"Upaya hukum ini adalah hak yang diberikan negara kepada pasangan calon untuk membuktikan adanya kecurangan,” ujar Baco.
Baco merinci beberapa temuan pelanggaran yang menjadi dasar gugatan seperti dugaan kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Di sana, Baco menyebut distribusi surat undangan C6 yang tidak merata dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kami berharap keadilan terwujud di MK, terutama dalam mengungkap dalang dan pergerakan masif di balik kecurangan ini," tutur Baco.
Sementara itu, anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Lubis, mengklaim telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang bersifat TSM. Saat ini TIM RIDO masih mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran tersebut.
"Tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut. Kami diberi waktu tiga hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis.
"Saat ini, kami sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut. Nah kepada masyarakat saya hanya ingin memastikan bahwa sampai nanti yang berwenang untuk mengumumkan siapa yang akan menjadi pemenang adalah KPU," tutur Ali Lubis.
Ali Lubis menekankan pentingnya proses hukum untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan profesional.
"Kami berharap, ini menjadi pelajaran agar ke depan, penyelenggaraan pemilu lebih baik dan menjunjung tinggi demokrasi," papar Ali Lubis.
Unggul di Kepulauan Seribu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Rapat pleno digelar secara terbuka di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Desember 2024.
Dalam rapat pleno itu, pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno unggul di Kepulauan Seribu dengan raihan 7.456 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berada di urutan kedua dengan memperoleh 6.578 suara.
Di urutan terakhir, yaitu nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan raihan 653 suara.
Lalu, Ketua KPU DKI Jakarta yakni Wahyu Dinata bertanya pendapat para saksi terkait perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu.
Para saksi pun setuju dengan hasil tersebut, kemudian Wahyu mengesahkan perolehan suara tersebut.
"Sudah dijelaskan semuanya. Kalau sudah cocok, hasil untuk KPU Kepulauan Seribu saya nyatakan sah," kata Wahyu.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pleno rekapitulasi dilakukan selama tiga hari hingga 9 Desember.
"Saat ini, kita memasuki rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur daerah khusus Jakarta yang akan kita laksanakan mulai hari ini sampai dua hari ke depan,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut, ini adalah forum tertinggi untuk mendiskusikan hasil dari perolehan suara masing-masing paslon sebelum nantinya ditetapkan.
Baca juga: Temukan Dugaan Kecurangan, Tim Ridwan Kamil-Suswono akan Gugatan Bawaslu ke MK
"Saya berharap acara ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan jika ada hal hal yang perlu kita komunikasikan silakan disampaikan di forum karena forum tertinggi dari penetapan hasil," tutur Wahyu. (m32)
Berikut perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu:
1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (7.456 suara). (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS