Beberapa dokumen pendukung juga harus dibawa, seperti KTP dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan panitia.
Lantas, kapan peserta bisa mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024?
Jadwal Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Dikutip dari Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, kartu ujian SKB CPNS 2024 baru bisa dicetak setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT diumumkan.
Untuk lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024.
Melihat dari jadwal tersebut, jika kartu ujian SKB CPNS 2024 bisa dicetak mulai dari tanggal 4 sampai 8 Desember 2024.
Batas akhir pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2024 adalah tanggal 8 Desember 2024 sebab tes SKB CPNS 2024 dimulai tanggal 9 Desember 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS