KUR 2024

Kamu Berminat Pinjam KUR 2024? Ingat, Masuk Dulu Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASUK DULU - Kamu benar berminat pinjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024? Satu hal yang harus kamu lakukan sekarang, adalah  masuk dulu jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

POS-KUPANG.COM – Kamu benar berminat pinjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk mengembangkan usaha yang sedang kamu geluti? Bahwa sampai saat ini masih ada peluang untuk itu, asalkan kamu fokus pada rencana tersebut.

Kamu juga perlu ingat, bahwa satu hal yang wajib kalian lakukan, adalah masuk dulu jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kamu sudah  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kalian semakin berpeluang mendapatkan dana KUR 2024. 

Bahwa sejak pemerintah menjadikan KUR 2024 sebagai program primadona, sejak itu pula pemerintah mewajibkan penerima dana Kredit Usaha Rakyat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bahwa salah satu hal yang wajib ditaati oleh semua pelaku UMKM, yakni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya ini menjadi aturan yang wajib dipatuhi semua penerima dana KUR 2024.

"Setiap orang yang mengajukan pinjaman dana KUR, wajib hukumnya yang bersangkutan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.”

Hal ini disampaikan Aep, Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang.

"Untuk mekanismenya. Nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contohnya adalah pedagang ayam. Yang bersangkutan baru daftar dua bulan. Suaminya meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai Rp 42 juta, " katanya.

Tentang presmi yang harus dibayarkan setiap bulan, adalah relatif mura, yakni hanya Rp 16. 800 per bulan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, sesuai aturan Menteri Perekonomian, setiap yang mengajukan permohonan pinjaman dana KUR, wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp 42 juta.

"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.

Jenis-Jenis dan Syarat KUR

Untuk diketahui, ada tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

1. KUR Mikro

Halaman
12

Berita Terkini