Program fasilitasi penetapan desa wisata merupakan langkah awal untuk mengembangkan pariwisata berbasis potensi yang ada di desa menjadi daya tarik wisata, baik potensi pertanian (agrowisata), wisata alam (ekowisata), maupun wisata sejarah budaya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com