POS KUPANG.COM -- Ammar Zoni kini makin merana setelah sang mantan istri sudah menikah lagi dengan pria kaya .
Mantan suami Irish Bella itu semakin lama mendekam di penjara jusai banding JPU diterima hakim pengadilan tinggi .
Diketahui, hukuman aktor Ammar Zoni telah resmi bertambah menjadi empat tahun penjara usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," bunyi putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Diketahui sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap mantan suami Irish Bella tersebut.
Baca juga: Penampilan Ammar Zoni di Penjara Kembali Seperti Dulu, Alqi : Bersih, sehat, ganteng
Tim kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias pun menyebut bahwa Ammar Zoni sudah mendengar hasil putusan terbaru.
"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, Jumat, (8/11/2024) malam.
Adapun mengenai denda yang sebelumnya mencapai Rp 1 miliar, kini berkurang menjadi Rp 800 juta.
"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut isi putusan.
Kemudian, pihak Ammar Zoni menyebut akan melayangkan kontra memori kasasi.
"Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," jelas Jon.
Baca juga: Harapan Ammar Zoni Bisa Kembali ke Irish Bella Gagal Total, Sang Mantan Sudah Nikahi Duda
Diketahui Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini, pria 31 tahun itu tengah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID