Berikut syarat umum petugas haji 2025 berdasarkan rekrutmen tahun sebelumnya.
Warga Negara Indonesia;
Beragama Islam;
Berbadan sehat;
Laki-laki atau perempuan;
Tidak dalam keadaan hamil;
Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Selain syarat umum, juga akan ada syarat khusus yang akan diumumkan Kemenag saat rekrutmen sudah dibuka. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS