POS-KUPANG.COM - Masih berlangsung hingga 14 November 2024, begini Tutorial Cara Cek Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 dan Batas Minimum Nilai SKD lewat SSCASN BKN dan Situs Resmi Sertifikat BKN.
Tutorial Cek Hasil SKD CPNS 2024
Terdapat dua Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024.
1. Melalui situs SSCASN BKN:
Buka situs sscasn.bkn.go.id
Klik tombol "Login" atau "Masuk"
Masukkan NIK, kata sandi, dan captcha
Klik "Masuk"
Setelah masuk ke akun SSCASN, Anda akan melihat resume pendaftaran dan informasi nilai SKD CPNS 2024
Baca juga: Heboh di Medsos, BKN Imbau Peserta CPNS 2024 yang Lolos Siapkan Dana Darurat, Ternyata Ini Tujuannya
2. Melalui situs resmi Sertifikat BKN:
Akses situs https://sertificat.bkn.go.id/
Masukkan NIK dan Nomor Peserta
Pilih jenis seleksi "Calon Pegawai Negeri Sipil"
Sertifikat SKD CPNS 2024 yang menampilkan hasil atau total skor akan muncul
Klik "UNDUH" untuk mengunduh dokumen secara otomatis
Simpan sertifikat SKD CPNS 2024 di perangkat Anda
Simak Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024
Kelulusan SKD CPNS 2024 bergantung pada tercapainya nilai batas minimum yang telah tentukan dalam regulasi resmi. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Minimun Seleksi Kompetensi Dasar untuk Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Berikut ini adalah nilai minimun SKD CPNS 2024:
1.Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024 bagi Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65
Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024 Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80
Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024 Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 166
2. Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024 untuk Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
Batas Minimum Nilai total SKD 311
Batas Minimum Nilai TIU adalah 85
Baca juga: Formasi Terbanyak Sepanjang Sejarah, Kepala BKD NTT Sayangkan Peserta CPNS Tak Manfaatkan Kesempatan
3.Batas Minimum Nilai SKD CPNS 2024 bagi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
Batas Minimum Nilai Total SKD 311
Nilai TIU minimal adalah 85
4.Nilai minimum untuk Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
Nilai total SKD minimum adalah 286
Nilai TIU minimum adalah 60
Selain nilai minimun di atas, kelulusan SKD CPNS 2024 juga ditentukan oleh beberapa faktor, sebagai berikut:
1.Pelamar Seleksi CPNS BKN 2024 yang menggunakan nilai SKD dari tahun 2023, serta pelamar yang mengikuti SKD tahun 2024, memiliki hak untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika mereka dinyatakan lulus SKD.
2.Jika terdapat situasi di mana beberapa pelamar yang mendapatkan nilai SKD yang sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD akan dilakukan dengan cara mengurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.
3.Apabila nilai yang disebutkan dalam poin kedua masih tetap sama dan juga berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka semua pelamar CPNS tersebut akan diikut sertakan dalam tahap SKB. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS