Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Personel Polres Flores Timur membagikan makanan ke rumah-rumah warga terdampak konflik di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat 25 Oktober 2024.
Sejumlah personel Polres Flores Timur ini menyambangi masyarakat yang sedang mengungsi di rumah kerabat di Desa Bugalima pasca saat konflik tapal batas tanah, Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Hingga saat ini, terdapat 52 kepala keluarga atau 177 jiwa mengungsi ke rumah kerabat yang tidak terdampak kebakaran rumah saat konflik beberapa waktu lalu.
Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban kebakaran rumah yang sedang mengungsi.
Kata dia, personel Polres Flores Timur harus berkeliling kampung untuk membagikan makanan pagi, siang hingga malam.
Dikatakannya, Polda NTT sudah mendirikan dapur lapangan untuk menyiapkan makanan bagi warga terdampak rumah terbakar.
"Apabila warga tidak datang ambil makanan, maka anggota siap antar," ujarnya.
Hingga saat ini, Polres Flores Timur menetapkan 20 orang tersangka dalam kasus konflik tapal batas tanah antar Desa Bugalima dan Ilepati di Kecamatan Adonara Barat yang menyebabkan 51 rumah terbakar, empat orang luka-luka dan dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Polda NTT Bangun Dapur Lapangan di Adonara NTT
"Dari 27 orang yang diamankan oleh penyidik, hari ini penyidik menetapkan lagi empat orang sebagai ersangkaotal saat ini ada 20 orang," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, ujarnya Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
Dikatakannya, Polres Flores Timur sudah bersepakat bersama tokoh masyarakat di Desa Ilepati untuk lebih kooperatif membantu aparat, Kalau memang ada yang ikut didalam kegiatan itu, akan diserahkan dengan baik-baik kepada pihak Polres Flotim.
Kata dia, penyidik akan kembali melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain atas kasus yang menghanguskan 51 rumah, 2 korban jiwa, dan 4 orang luka.
Dengan status sebagai tersangka, 20 warga langsung ditahan di Polres Flores Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS