Untuk pembobotan nilai pada masing-masing materi SKD adalah sebagai berikut:
Materi soal TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 poin.
Materi soal TKP, jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5 poin, dan tidak menjawab bernilai 0 poin.
Sedangkan nilai kumulatif maksimum untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 poin, dengan rincian:
Tes Wawasan Kebangsaan: 150 poin
Tes Intelegensia Umum: 175 poin
Tes Karakteristik Pribadi: 225 poin.
Kemudian, skor aman yang harus diraih oleh peserta seleksi penerimaan CPNS 2024 dalam tes SKD CPNS 2024 sesuai dengan formasinya masing-masing adalah berikut ini:
A. Skor aman untuk formasi umum dan putra/putri Kalimantan:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
B. Skor aman untuk formasi cum laude dan diaspora:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
C. Skor aman formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
Nilai kumulatif SKD minimum: 286
Nilai TIU minimum: 60
Link Jadwal SKD BKN CPNS 2024, Nama-Nama Peserta, & Lokasinya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS