Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi.
Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024,Mulai 18 Oktober,Ini Dokumen Wajib,Tata Tertib dan Aturan Pakaian Ujian
Ketentuan Ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 wajib membawa kartu peserta ujian CPNS ke titik lokasi pada hari pelaksanaan SKD.
Kartu ujian merupakan dokumen yang wajib dibawa bersama KTP atau kartu identitas diri lainnya.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 dan pengumuman pelaksanaan SKD CPNS 2024 di instansi pusat maupun daerah, kartu peserta ujian CPNS 2024 wajib dicetak berwarna.
Pada peraturan dan pengumuman tersebut, tidak tercantum ketentuan ukuran cetak kartu peserta ujian.
Ukuran Kartu Ujian CPNS 2024
Plt Kepala Biro Humas BKN, Vino Dita Tama membenarkan bahwa tidak ada aturan ukuran kartu ujian SKD CPNS 2024.
"Tidak ada, hanya diimbau hasil print out-nya jelas, agar memudahkan panitia instansi saat verifikasi sebelum masuk ke ruang ujian," ucapnya pada detikEdu, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Sudah Tahu Berapa Passing Grade dan Jumlah Soal CPNS 2024? Catat Angkanya,Berikut lengkap Jadwal SKD
BKN ungkap Penyebab Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Bisa Dicetak
BKN merespons sejumlah pertanyaan peserta soal kendala tombol cetak kartu ujian CPNS tidak muncul pada akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
Soal kendala ini, BKN menjelaskan administrator SSCASN pada instansi yang dilamar belum membuka menu cetak kartu ujian bagi pelamarnya.
"Artinya admin SSCASN instansi belum membuka menu cetak kartu bagi pelamar di instansinya. Silakan dicoba kembali nanti sembari kami juga komunikasi antarinstansi," tulis BKN, Senin (14/10/2024).
Sementara itu, bagi peserta yang sudah muncul tombol cetak kartu ujian pada akun SSCASN-nya BKN meminta peserta mencoba lagi kembali dalam beberapa waktu ke depan.