POS-KUPANG.COM - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 ( Ujian SKD CPNS 2024 ) sudah berlangsung sejak 16 Oktober 2024.
Bagi Anda yang lolos Ujian SKD CPNS 2024 berpeluang besar untuk bisa lolos menjadi CPNS 2024.
Lalu Berapa Passing Grade CPNS 2024 dan Jumlah Soal SKD CPNS 2024?
Simak rinciannya berikut ini
Baca juga: 3.006 Peserta Siap Ikuti SKD CPNS 2024 di Ende
Ketentuan Terbaru Passing Grade CPNS 2024
Pelamar CPNS 2024 dinyatakan lolos ke tahap berikutnya jika memenuhi nilai ambang batas SKD.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Nilai Ambang Batas atau Passsing Grade CPNS 2024:
65 untuk TWK
80 untuk TIU
166 untuk TKP
Nilai ambang batas ini berlaku untuk pelamar CPNS 2024 dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
150 untuk TWK
175 untuk TIU
225 untuk TKP
Ambang batas nilai SKD ini tidak berlaku bagi pelamar putra-putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra-Putri Papua, Putra-Putri Daerah Tertinggal.
Nilai ambang batas SKD untuk pelamar kebutuhan putra-putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dan Diaspora adalah sebagai berikut:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
Nilai TIU paling rendah 85
Sedangkan nilai ambang batas SKD untuk kebutuhan Penyandang Disabilitas, Putra-Putri Papua, Putra-Putri Daerah Tertinggal adalah sebagai berikut:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai TIU paling rendah 60
Setelah tahu materi tes SKD, durasi, jumlah soal hingga nilai ambang batas, perhatikan pula jadwal pelaksanaan CPNS 2024.
Baca juga: Link Daftar Peserta SKD CPNS Kemenkeu 2024,Jadwal & Lokasi Ujian PDF,Tata Tertib,Nilai Ambang Batas
Sebelum tahu passing grade dan jumlah soal CPNS 2024, pelamar juga perlu tahu apa saja materi yang diujikan. Simak informasinya sampai selesai.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 meliputi:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal
Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 butir soal.
Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Durasi ini dikecualikan bagi pelamar CPNS 2024 penyandang disabilitas sensorik Netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas. SKD untuk pelamar ini dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.
Pembobotan nilai materi soal SKD adalah sebagai berikut:
1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
2. Sedangkan untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0.
Baca juga: Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 di YouTube,Berikut 36 Link Menontonya dan Jadwal Seleksi CPNS 2024
Jadwal lengkap CPNS 2024:
Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk pegawai (DRH NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS