Gugatan tersebut telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan cerai dari aktor film Lembayung itu telah terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS pada tanggal 8 Oktober 2024.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment , Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dalam pesan singkatnya, Selasa (8/10/2024).
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIk >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian ini sudah tayang di Grid.ID