Dalam SKD CPNS Kemenkeu 2024 peserta akan menghadapi tiga jenis materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk lolos dalam tes SKD CPNS Kemenkeu 2024, peserta harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) dan memenuhi syarat kelulusan.
Pertama, ketentuan untuk NAB atau passing grade yang harus diperoleh peserta di masing-masing kategori pelamar sebagai berikut:
1. NAB Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
65 untuk TWK.
80 untuk TIU.
166 untuk TKP.
Baca juga: 913 CPNS 2024 di Sabu Raijua Lolos Seleksi Administrasi
2. NAB Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
Nilai kumulatif (gabungan) SKD paling rendah 311
Nilai TIU paling rendah 85.
3. NAB Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286.
Nilai TIU paling rendah 60.
Kedua, peserta harus memenuhi syarat kelulusan tes SKD CPNS Kemenkeu 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Memenuhi NAB SKD sesuai jenis kebutuhan yang dilamar.
Nilai SKD termasuk peringkat tertinggi dalam tiga kali dari jumlah kebutuhan formasi jabatan.
Peserta dengan nilai sama, akan ditentukan dengan jenis tes secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Apabila nilai peserta masih sama, seluruhnya akan diikutkan tes SKB. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS