Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Adapun rincian passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS