KUR 2024

Pemerintah Godok Skema Baru KUR 2025, Parameternya ICS, Begini Targetnya

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GODOK – Saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM sedang menggodok skema baru tentang penilaian terhadap pelaku UMKM dengan pola Innovative Credit Scoring atau ICS.

POS-KUPANG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kini sedang menggodok program Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk tahun 2025. Yang sedang digodok itu adalah skema pelaksanaan KUR 2025, yakni menyangkut Innovative Credit Sscoring (ICS).

Untuk diketahui, Innovative Credit Scoring atau ICS merupakan metode penilaian kredit dengan menggunakan data alternatif, selain Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan skema ICS tersebut, nantinya diharapkan agar ada peningkatan akses pendanaan bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan konvensional. 

Dalam acara jumpa pers di Jakarta, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM, Yulius mengatakan sekarang ini pemerintah terus mematangkan rencana tentang pengimplementasian skema ICS tersebut.

Untuk hal tersebut, lanjut Yulius, Kemenkop UKM juga telah melakukan uji coba penilaian kredit terhadap 72.000 data nasabah pelaku UMKM. Dari uji coba penilaian itu terungkap hasil bahwa penerapan credit scoring mampu meningkatkan persetujuan kredit sebesar lima persen.

Ia juga menyebutkan bahwa skema innovative credit scoring tersebut kini tengah diuji coba pada tiga bank penyalur KUR, termasuk Bank Rakyat Indonesia atau biasa disebut Bank BRI.

Usulan penerapan Innovative Credit Scoring, katanya, dalam rangka penyaluran KUR bagi pelaku UMKM. Penerapan ICS itu  sejatinya telah dibahas sejak tahun 2023 lalu. Usulan itu muncul, karena pelaku UMKM ini sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Dia menyebutkan bahwa saat ini Kemenkop UKM sangat optimis Innovative Credit Scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit.

Yang digunakan dalam penilaian kelayakan kredit, adalah data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

Untuk menjalankan rencana ini, Yulius mengatakan akan dibentuk sebuah konsorsium yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Kamu Haus Informasi Penting Tentang Program KUR 2024? Cermati Ini Baik-baik

Baca juga: Penyaluran KUR 2024 Tumbuh 4,42 Persen Lebih Tinggi dari Tahun 2024, Simak Ini

Konsorsium ini akan memiliki tugas merumuskan, mengawasi, dan menentukan secara teknis bagaimana penilaian kredit dan kriteria pemberian pinjaman akan dilakukan oleh lembaga perbankan.

Data terakhir menunjukkan realisasi penyaluran KUR per 19 September 2024 telah mencapai Rp 209,84 triliun atau 73,85 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 297 triliun.

Kemenkop UKM mencatat saat ini masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum bisa dihubungknan ke perbankan, lantaran tidak memiliki histori kredit. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini