Berita Kota Kupang

Rupbasan Kupang Bekali Pengelolaan Barang Milik Negara Bagi Mahasiswa UPG 1945

Penulis: Ray Rebon
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI ARAHAN - Salah satu petugas sedang memberikan arahan kepada mahasiswa UPG 1945 yang magang di Rupbasan Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang atau Rupbasan Kupang memberikan pembekalan kepada mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Selasa 8 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan mendukung penguasaan mahasiswa dalam bidang akuntansi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Mahasiswa yang mengikuti pembekalan ini berasal dari Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi UPG 1945 NTT.

Pembekalan diberikan oleh praktisi yang berpengalaman di Rupbasan Kupang untuk memberikan wawasan praktis terkait akuntansi dan pengelolaan BMN yang sesuai dengan jurusan para mahasiswa.

Beberapa narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya Ary O. Donuata, Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP), Surahman Hamzah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Muhammad R. A. Zulkarnain, Operator BMN di Rupbasan Kupang.

Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja. 

"Kami berharap melalui pembekalan ini, mahasiswa dapat lebih memahami bagaimana pengelolaan BMN dan akuntansi diterapkan secara langsung di lapangan. Ini menjadi bekal penting untuk mereka ketika nanti terjun di dunia kerja," ujar Andri, Rabu 9 Oktober 2024.

Baca juga: Rupbasan Kupang Perbarui Kartu Label untuk Mempermudah Identifikasi Basan dan Baran

Dalam pembekalannya, Ary O. Donuata menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang pencatatan dan pelaporan keuangan yang merupakan aspek vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

"Dengan memahami sistem GLP, mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang mereka pelajari di kampus ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya," jelasnya.

Sementara itu, Surahman Hamzah menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan BMN. 

"Setiap barang yang dikelola negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Mahasiswa harus memiliki kesadaran bahwa setiap proses yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya.

Dengan pembekalan ini, Andri berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis tetapi juga keterampilan praktis yang sangat dibutuhkan di dunia kerja. 

Baca juga: Dirtikers Ditjenpas Puji Rupbasan Kupang sebagai Salah Satu yang Terbaik di Indonesia

Kegiatan ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, yang menekankan pentingnya kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan profesional di masa mendatang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini