Gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum Kimberly Ryder melalui e-court dan terdaftad dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Di tengah proses perceraian, keduanya seringkali saling serang dan membuka aib satu sama lain.
Setelah diadukan Edward ke KPAI, Kimberly pun tak tinggal dia.
Dia juga mengadukan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Selasa (8/10/2024). (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID