Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan penonton untuk laga kandang Persib Bandung hingga separuh musim Liga 1 2024-2025, serta denda sebesar Rp 295.000.000.
Hukuman ini diumumkan oleh Komdis PSSI pada Jumat, 4 Oktober 2024, melalui laman resmi PSSI.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat rangkaian insiden yang terjadi dalam laga panas tersebut, mulai dari pelemparan botol, penyalaan flare, hingga invasi suporter ke lapangan.
Yang paling mengkhawatirkan adalah pengeroyokan steward oleh sekelompok bobotoh yang menyebabkan beberapa orang terluka.
Komdis PSSI memberikan keputusan berdasarkan hasil sidang pada 1 Oktober 2024.
“Sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi Liga 1 Tahun 2024/2025,” tulis Komdis dalam pernyataannya.
Rinciannya, Persib Bandung akan menjalani dua pertandingan kandang tanpa penonton, diikuti dengan penutupan sebagian stadion, khususnya Tribun Utara dan Tribun Selatan, untuk tiga pertandingan berikutnya.
Selain sanksi larangan penonton, denda sebesar Rp 295 juta juga dikenakan kepada Panpel Persib Bandung. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Persib Angkat Bicara Usai Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI, Bobotoh Terdampak dan Panpel Kena Imbas,
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS