Opini

Opini: Setop Perundungan di Seluruh Jenjang Pendidikan

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Mahendra.

Oleh: Ridwan Mahendra
Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di Surakarta dan penulis buku Tinta yang Terbuang (2023).

POS-KUPANG.COM - Perundungan atau bullying merupakan suatu tindakan yang melanggar, menyakiti, atau mengusik pada orang lain. Perundungan menjadi momok tersendiri dalam dunia pendidikan kita.

Lingkup pendidikan sejatinya sebagai tempat bagi kalangan generasi penerus untuk memperoleh wawasan apa yang belum dipahami menjadi paham, apa yang belum diketahui menjadi tahu, dan apa yang belum dimengerti menjadi mengerti. 

Bukan sebaliknya, pendidikan bukan sebagai ajang untuk menumbuhkan ego bagi pendidik ataupun peserta didik dengan hal-hal yang sangat tidak terpuji dengan munculnya kasus demi kasus, takterkecuali kasus perundungan.

Karakter di lingkup pendidikan bukan melulu soal nilai akademis semata, jauh lebih dari itu, lingkup akademis harus mengedepankan pendidikan karakter. 

Salah satu contoh sederhana dalam menanamkan karakter tersebut adalah dengan sikap unggah-ungguh sebagai manusia yang beradab untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan adalah tempat untuk mewujudkan proses kegiatan agar peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan dirinya, masyarakat, dan negara. Lantas mengapa kasus perundungan di ranah pendidikan kita kembali terjadi hingga saat ini?

Sebagai seorang pendidik, sudah seyogianya apabila terdapat anak didik yang kurang dalam hal pengetahuan serta keterampilan di kelas, peran pendidik sangat signifikan yang tak lain adalah dengan membantu dan mengarahkannya yang lebih baik. 

Memiliki rasa empati terhadap peserta didik demi memajukan sebuah generasi yang unggul di bidangnya masing-masing tanpa adanya perlakuan membeda-bedakan antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.

Ironis apabila seorang pendidik mengistimewakan peserta didik yang cerdas dalam hal akademik. 

Perlu diingat kembali, muruah seorang pendidik adalah mampu berbuat adil terhadap seluruh anak didiknya tanpa terkecuali dalam memberikan hak yang semestinya didapat.

Peran pendidik sangat diperlukan dalam mencetak generasi muda menjadi manusia yang dicita-citakan oleh bangsa. 

Pendidik di ranah pendidikan harus mampu memberi contoh terhadap generasi mengenai adab serta norma-norma yang mengedepankan norma kesopanan.

Melihat kasus perundungan yang terjadi di lingkup pendidikan, pendidik diharapkan mampu memberi contoh bahwa nilai akademis memang penting, tetapi jangan sampai dilupakan bahwa adab jauh lebih penting.

Pendidik harus dapat memberi contoh bahwa ego bukan hanya dikedepankan semata-mata bahwa pendidik selalu benar dan peserta didik selalu salah. 

Halaman
123

Berita Terkini