Syarat KUR BRI 2024:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
* Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Punya Usaha:
* Usaha produktif dan layak
* Telah berjalan minimal 6 bulan
* Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)
Dokumen:
* KTP
* Kartu Keluarga (KK)
* NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)
* Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
* Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)
Pengajuan KUR BRI di kantor cabang terdekat: