CPNS 2024

Ketentuan Terbaru Passing Grade Nilai SKD CPNS Kemenag 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian SKD CPNS 2023 - Ketentuan Terbaru Passing Grade Nilai SKD CPNS Kemenag 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksinya

POS-KUPANG,COM - Inilah Ketentuan Terbaru Pasing Grade CPNS Kemenag 2024. 

Kementerian Agama ( Kemenag ) telah merilis passing grade untuk Nilai SKD CPNS 2024 yang terdiri Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ), Tes Inteligensia Umum ( TIU ) dan Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ).

Ketentuan Terbaru Passing Grade CPNS Kemenag 2024 tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tentang Pengadaan CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2024.

Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS Kemenang 2024:

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan

Baca juga: Catat, Ini Tanggal Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Berikut Cara Cetak dari Laman sscasn.bkn.go.id.

Nilai tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Nilai tes intelegensia umum (TIU): 80
Nilai tes karakteristik pribadi (TKP): 166.
Nilai Ambang Batas Kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311; dan
Nilai TIU paling rendah 85.

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286; dan
Nilai TIU paling rendah 60.

Apa Itu Passing Grade?

Passing Grade SKD CPNS 2024 merupakan nilai minimum yang harus diperoleh peserta ketika mengikuti tes.

 Jika di bawah nilai ambang batas, maka peserta otomatis tidak lolos.

Namun, jika sudah melewati nilai ambang batas pun, peserta harus mengikuti perangkingan sebelum bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag ini akan dilakukan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Kemudian, hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024.

Baca juga: Cara Cek Waktu dan Tempat Ujian SKD CPNS 2024 di Laman sscasn.bkn.go.id dan Website Instansi

Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024

Seleksi CPNS Kemenag memiliki empat tahapan, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan hasil akhir. Berikut informasinya.

1. Seleksi Administrasi
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kementerian Agama dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Halaman
123

Berita Terkini