Punya Usaha:
* Usaha produktif dan layak
* Telah berjalan minimal 6 bulan
* Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)
Dokumen:
* KTP
* Kartu Keluarga (KK)
* NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)
* Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
* Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)
Pengajuan KUR BRI di kantor cabang terdekat:
* Datang ke kantor cabang BRI terdekat
* Isi formulir pengajuan KUR
* Serahkan dokumen yang diperlukan
* Tunggu proses verifikasi dan persetujuan