POS-KUPANG.COM - Pemerintah menyalurkan paling kurang empat bansos pada bulan Oktober 2024.
Penyaluran bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Biasanya penerima bansos terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Begini cara dapatkan bantuan sosial (bansos) cair bulan Oktober 2024. Jika Anda belum terdaftar menjadi penerima bansos, dapat melakukan usulan.
Masyarakat yang ingin bansos bisa menggunakan fitur bernama 'Usul dan Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos.
Sekedar informasi, fitur usul sanggah memiliki tujuan memperbaiki data penerima bansos dan memfasilitasi pengajuan nama masyarakat yang belum menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lalu, bagaimana cara dapatkan bansos cair bulan Oktober dan daftar melalui fitur tersebut?
Cara menggunakan fitur usul dan sanggah dikutip dari Tribunjabar.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store
-Lakukan registrasi jika belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos
-Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat registrasi
-Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"
- Berikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat
- Atau pilih "Daftar Usulan" untuk mengusulkan penerima baru